Langsung ke konten utama

Agar Zakat Tak Terasa Berat



Tahun lalu, dalam sebuah perjalanan,  saya mengenakan cincin warisan Ibu yang biasanya hanya saya simpan.
Anak saya bertanya, "Tumben Mama pakai cincin itu"
Saya jawab, "Biar enggak kena zakat. Kan perhiasan yang disimpan jadi dikenakan zakat, jadi dipakai saja biar tidak perlu dizakati."

Dan 2 hari kemudian cincin itu hilang.

Astaghfirullah, sekitar saya menyadari niat saya yang salah, saya memakai cincin tersebut agar tidak kena zakat. Begitulah cara Allah menegur saya. Bahwa apapun cara menghindari zakat, ada 1001 cara Allah untuk mengambilnya. Dan Allah maha tahu isi hati umatnya.

Sesungguhnya, zakat itu tidak memberatkan.

Kewajiban zakat ditetapkan oleh beberapa ayat al-Qur’an, di antaranya ayat ini
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)

Titik nishab dan besaran zakat yang ditetapkan oleh Allah SWT tidak akan memberatkan pemilik harta. Besaran 2,5% dari harta tabungan dan penghasilan tidak akan memberatkan, karena dikenakan pada golongan menengah ke atas yang telah memiliki harta dan penghasilan mencapai nishab. Jika masih terasa memberatkan, maka yang harus ditinjau kembali adalah apakah kita terlalu boros membelanjakan harta.

Dengan perhitungan menggunakan ratio, sebesar 2,5%, tidak akan mengganggu stabilitas perekonomian pemiliknya. Mau seberapa besar rizki yang diperolehnya, zakatnya tetap hanya 2,5%.

Dan Allah SWT memberikan keutamaan pada umatnya yang membayar zakat, yaitu mendapat balasan pahala yang terbaik dari zakat yang dilaksanakan dan dilipatgandakan.

“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat.mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.”(QS. An-Nuur: 37 - 38)
Sumber gambar : dompetdhuafa.org

Harta tabungan yang mencapai nishab setara nilainya dengan 85 gram emas, logikanya, jika seseorang mempunyai tabungan 85 gram emas, kondisinya sudah sangat mampu untuk berzakat.

Adapun jika zakat masih terasa berat, maka perlu ditinjau lagi kebiasaan dalam menunaikannya. Seperti halnya menumpuk-numpuk pekerjaan, semakin ditunda semakin terasa banyak dan berat. Begitupun zakat. Jika semakin ditunda pembayarannya, maka semakin terasa berat.

Kenapa masih terasa berat jika setelah berzakat rezeki kita bertambah? Mungkin tidak selalu kembali dalam bentu harta. Bisa saja rezeki dalam bentuk kesehatan dan keselamatan. Bukankah kedua hal tersebut adalah harta yang tak ternilai harganya?

Mencicil Zakat.

Penghasilan rutin saya belum mencapai nishab untuk berzakat. Namun saya cukup sering mendapatkan hadiah dari kompetisi menulis. Hadiah tersebut saya hitung nominalnya setelah dipotong pajak untuk kemudian dihitung pajaknya sebesar 2,5%.
Saya membayarkan secara rutin tak lama setelah menerima hadiahnya.

Itu hanyalah salah satu contoh cara agar zakat tidak terasa berat. Jika pendapatan tahunan cukup besar, otomatis nominal zakat juga bertambah. Godaannya, kita jadi merasa berat membayar karena nominal menjadi besar.

Jika godaan ini terjadi, ingatlah pada tiga hal ini:
- bahwa rezeki yang didapat jauh lebih banyak dari zakat yang dikeluarkan.
- bahwa zakat akan melipatgandakan rezeki di waktu kemudian.
- bahwa zakat memiliki keutamaan sebagai pembersih harta, sekaligus sebagai bentuk ibadah.


Kini membayar zakat semakin mudah.

Salah satu faktor kita menunda pembayaran zakat karena butuh waktu untuk berhitung besaran zakat dan waktu untuk datang ke amil zakat.

Tapi itu bukan alasan lagi sekarang. BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah mengembangkan sistem pembayaran offline maupun online.

Untuk pembayaran offline, kini telah banyak counter-counter zakat yang ada di mal-mal ataupun tempat umum lainnya.

Orang-orang menganggap mal sebagai pasar sekaligus untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam rangka jemput bola, berbagai LAZ membuka counter-counter zakat di mal. Di counter tersebut melayani konsultasi zakat hingga pembayaran. Counter ini menjembatani orang yang ingin berzakat namun sibuk, sehingga saat ke mall pun bisa menyempatkan diri mampir ke counter zakat.

Info counter zakat di mal di Bogor http://www.radarbogor.id/2019/05/20/mudahkan-masyarakat-berzakat-baznas-kota-bogor-buka-12-gerai-ini-lokasi-lokasinya/

Selain itu, juga ada rumah zakat-rumah zakat yang tersebar di berbagai kota dan kecamatan. Perkembangan yang baik bahwa rumah-rumah zakat semakin banyak dibangun. Rumah-rumah zakat ini banyak dikunjungi bagi mereka yang merasa lebih mantap jika mendatangi gedungnya langsung baik untuk berkonsultasi ataupun untuk membayar tunai.



Untuk pembayaran online, pembayaran zakat bisa dengan cara transfer maupun scan QR melalui aplikasi pembayaran online seperti Gopay, LinkAja, Dana dll sehingga memudahkan kita membayar zakat kapan saja.

Pengalaman membayar zakat dengan Gopay.
Baru-baru ini saya mencoba membayar zakat dengan gopay dari aplikasi Gojek. Langkah-langkahnya mudah seperti halnya membayar makanan berlogo Gopay.

Langkah pertama, buka situs https://baznas.go.id/bayarzakat lalu pilih menu pembayaran. Di menu tersebut ada 3 pilihan, transfer, online paymen (paypal) atau scan kode QR. Saya memilih cara terakhir.


Saya membutuhkan 2 ponsel dalam.hal ini, karena satu harus membuka website BAZNAS, satu untuk membuka aplikasi Gojek.


Setelah QR berhasil di scan akan di arahkan ke menu pemhayaran BAZNAS. Silakan isi nominal zakat yamg akan dibayarkan. Lalu pilih metode prmbayaran. Saya memilih dengan Gopay. 


Saya diminta untuk verifikasi PIN Gojek, dan kemudian pembayaran sukses. Rincian pembayaran terbaca di aplikasi secara jelas, sehingga bisa untuk rekam catatan kita.

Tak ada alasan menunda, lebih baik menyegerakan kewajiban berzakat. Kalaupun ada keutamaan bagi pembayarnya, biarlah menjadi urusan Allah. Satu hal yang pasti saya rasakan setelah berzakat adalah bahagia, sudah menunaikan sebuah kebaikan.

Komentar