Langsung ke konten utama

Buruh pun Ingin Punya Rumah



Sulitnya Punya Rumah
Setiap tahunnya, penduduk Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 2,6 juta rumah. Tingginya kebutuhan rumah ini disebabkan beberapa faktor, yaitu tingkat pertumbuhan penduduk, rehabilitasi/renovasi, dan kekurangan (backlog) yang terjadi setiap tahunnya.

Sementara itu, rumah adalah satu dari tiga kebutuhan pokok yang paling sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat Indonesia, terutama golongan ekonomi menengah ke bawah.  Harga tanah dan bahan bangunan kian mahal.  Kenaikan harga rumah jauh melampaui kenaikan gaji karyawan.  Salah satu membekukan harga itu adalah dengan membeli rumah sesegera mungkin. Cara yang popular untuk membeli rumah adalah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).   Sayangnya, masih ada golongan yang masih kesulitan memproses fasilitas KPR, yaitu buruh dan pekerja informal.

KPR masih dianggap berat oleh buruh karena beberapa hal yaitu uang yang belum terjangkau (minimal 10 persen dari harga rumah) dan/atau cicilan yang belum terjangkau.  Apabila DP diturunkan, otomatis besaran cicilan bulanan akan naik dan sebaliknya.  Ditambah persyaratan gaji minimal yang belum terpenuhi, status buruh kontrak, masa kerja mendekati pension sering menjadi hambatan sehingga tidak bisa mengajukan KPR.

 

Subsidi untuk Buruh

Pada 23 April 2012 di Jakarta,  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan PT Jamsostek sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Program penyediaan pembangunan perumahan pekerja/buruh di lingkungan perumahan baru dengan teknologi tepat guna. PT. Jamsostek bertugas  menfasilitasi pinjaman uang muka berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Kemudian pihak Kemenpera mengoordinasikan penyaluran Kredit Pemiiikan Rumah (KPR) dengan dukungan FLPP kepada bank penyalur KPR. Sedangkan tugas Kemenakertrans adalah mensosialisasikan program perumahan pekerja kepada para pekerja/buruh, memetakan kebutuhan perumahan peserta Jamsostek, mendorong partisipasi perusahaan dalam program penyediaan perumahan umum bagi karyawannya.
Program penyediaan pembangunan perumahan pekerja/buruh hingga bulan agustus tahun 2012 ini telah dibangun rumah susun sederhana sebanyak 2.885 unit rumah/rumah susun.  Menyusul di Provinsi Jawa Tengah dibangun sebanyak 9.000 unit rumah. Pembangunan dilakukan oleh PT Sritex sebanyak 3.000 unit, PT Sidomuncul  4.000 unit dan PT Nissin 2.000 unit.  Selain itu dibangun sebanyak 2.000 unit Rumah Tapak di Kabupaten Malang rencanyanya selesai pada peringatan Hari Buruh Tahun 2013 .
Menurut Menakertrans, akan diberikan subsidi uang muka perumahan sebesar Rp. 2 juta per orang kepada 1.500 pekerja/buruh . Program subsidi uang muka perumahan bagi pekerja/buruh telah dimulai sejak tahun 2008 dengan tujuan untuk mempercepat kepemilikan rumah bagi pekerja di kawasan industri .

KPR untuk Buruh
Kemenpera menggandeng BRI Syariah sebagai partner penyedia KPR untuk mewujudkan kepemilikan rumah sejahtera, termasuk diantara rumah untuk pekerja dan buruh.   KPR BRI Syariah dapat digunakan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dengan harga maksimal Rp.145 juta dan rumah susun dengan harga maksimal Rp.216 juta.  KPR BRI syariah menawarkan kemudahan persyaratan antara lain, uang muka yang ringan (minimal 10 persem, bunga tetap sampai masa pelunasan dengan margin 7,25 persen jangka waktu angsuran hingga 15 tahun, dan nasabah yang berhak mendapatkan layanan KPR ini adalah mereka dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan untuk pembelian rumah tapak dan Rp.5,5 juta/bulan untuk pembelian rumah susun.
Agar program penyediaan pembangunan perumahan pekerja/buruh benar-benar dapat menjangkau seluruh lapisan buruh, tampaknya berbagai pihak terkait perlu melakukan negosiasi lebih lanjut.  Antara lain untuk mempertimbangkan tentang kecukupan besaran subsidi uang muka agar memenuhi minimal 10 persen harga rumah, peningkatan upah buruh agar buruh mampu membayar cicilan,  tunjangan untuk mereka yang mendekati masa pensiun karena otomatis masa KPR semakin pendek, pembuatan kebijakan bantuan kepemilikan rumah untuk buruh kontrak serta sosialisasi progam bantuan ini sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.  Nominal bantuan yang bisa diperoleh oleh para buruh dalam berbagai kondisi perlu diinformasikan secara terbuka sehingga memudahkan buruh melakukan perhitungan dan lebih tranparan bagi semua pihak.
Dengan penyesuaian-penyesuaian program penyediaan perumahan pekerja/buruh yang lebih berpihak pada buruh, akan menjadi harapan bagi para buruh dan keluarganya untuk dapat menikmati rumah sendiri. 

Referensi:
www.brisyariah.co.id
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/04/24/m2z9lk-pemerintah-teken-mou-rumah-murah-buruh
http://menteri.depnakertrans.go.id/?show=news&news_id=891
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2012/08/15/111130/indonesia_masih_butuh_26_juta_rumah_per_tahun/#.ULQfXNnWXKQ

Komentar