Penulis : Murtiyarini
Narasumber : dr. Darwati, Poliklinik Institut Pertanian Bogor
Di Indonesia, "sehat itu mahal". Bukan berarti menjaga kesehatan harus dengan biaya mahal, namun kalimat itu ditujukan pada biaya pengobatan yang tinggi apabila seseorang terlanjur sakit. Benar, aspek-aspek pengobatan seperti obat, rumah sakit, dan alat pengobatan memang tergolong mahal di Indonesia.
Obat, adalah komponen utama dan pertama diperlukan saat seseorang sakit. Keperluan akan obat tidak memandang strata sosial seseorang. Namun sayangnya harga obat tidak selalu bisa dijangkau semua kalangan.
Mulai tahun 1989 pemerintah meluncurkan program Obat Generik Berlogo (OGB) dengan tujuan memberi alternatif obat dengan kualitas terjamin dan harga terjangkau bagi masyarakat.
Sekian lama OGB dikenalkan, namun masyarakat masih banyak yang salah dalam memahami OGB. Khasiat OGB seringkali diragukan karena harganya yang murah. Selain itu, muncul anggapan bahwa OGB adalah obatnya orang miskin. Anggapan ini membatasi orang menengah ke atas sehingga enggan menggunakan OGB. Padahal OGB boleh dikonsumsi oleh berbagai kalangan.
Sebagai karyawan IPB, saya bisa berobat di poliklinik IPB dan mendapatkan obat generik berlogo secara gratis. Untuk lebih mengenal tentang manfaat dan penggunaan obat generik berlogo, saya menemui dokter Darwati di poliklinik IPB. Beberapa poin yang saya uraikan berikut mungkin dapat membantu kita mengenal lebih dekat tentang penggunaan OGB.
Awal mulanya bahan aktif suatu obat ditemukan dan diproduksi oleh sebuah perusahaan. Obat tersebut dibebani biaya riset dan dipatenkan. Di Indonesia, masa paten suatu obat selama 20 tahun (sesuai UU No14 tahum 2001). Obat generasi pertama ini dinamakan obat paten, hanya diproduksi oleh perusahaan yang menemukannya. Setelah usai masa paten, bahan aktif obat itu bisa diproduksi oleh produsen-produsen obat secara luas. Bahan aktif obat itulah yang dimaksud generik. Obat yang dijual dengan nama asli bahan aktifnya disebut obat generik berlogo, namun jika diberi merk dagang baru maka disebut obat generik bermerk. Produsen obat biasanya memproduksi keduanya dengan pertimbangan pasar. Disebut Obat Generik Berlogo (OGB) karena ditandai dengan logo lingkaran hijau bergaris putih dengan tulisan "generik" di tengahnya. OGB mendapat subsidi dari pemerintah dan didistribusikan ke puskesmas, rumah sakit dan apotik.
Bagaimana khasiat Obat Generik Berlogo?
Khasiat obat ditentukan oleh bahan aktifnya. Dengan demikian OGB mempunyai daya khasiat sama ampuh dengan obat paten selama berbahan aktif dan dosis yang sama.
Mutu OGB selalu dikontrol sesuai standar yang telah ditetapkan dan diawasi oleh pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Bagaimana masyarakat dapat memperoleh Obat Generik Berlogo ?
Pasien berhak meminta dokter meresepkan OGB untuknya. Bahkan tanpa diminta, sudah menjadi kewajiban dokter untuk memudahkan pasien mendapatkan OGB.
Untuk indikasi penyakit yang dapat diobati dengan OGB, dokter akan memberikan resep OGB. Namun, dalam kondisi tertentu, ada penyakit yang belum ada OGBnya, maka dokter baru akan meresepkan obat paten.
OGB sudah tersedia secara luas di rumah sakit, klinik dan apotik. Jumlah suplai OGB tidak kurang seandainya permintaan pasar cukup tinggi. Sayangnya, di Indonesia penggunaan OGB masih rendah, salah satu alasannya karena salah anggapan tentang OGB Dengan sedikitnya permintaan, maka ketersediaan OGB di apotik-apotik hanya sekitar 10-20%.
Apakah beda OGB dengan obat bebas di toko dengan harga terjangkau?
Obat yang dijual bebas di toko dengan merk tertentu dinamakan obat bermerk , bisa saja generik atau paten. Di pasaran, obat bermerek banyak yang dijual bebas dengan harga relatif murah. Dengan kandungan bahan aktif sama, OGB tentu lebih murah daripada obat bermerk.
OGB jenis tertentu ada juga yang mahal, karena memang biaya produksinya tinggi. Tetapi, dengan bahan aktif sama, obat bermerk akan lebih mahal. Logikanya, pemberian merk dan kemasan tentu membutuhkan biaya selain juga biaya promosi karena nama tersebut.
Jika ada pasien tidak sembuh dengan OGB dalam sekali kunjungan, apa dokter masih tetap meresepkan OGB ?
Dokter memberikan resep tergantung indikasi penyakitnya. Penyakit yang tidak kunjung sembuh tidak selalu karena jenis obatnya. Kesembuhan pasien ditentukan juga oleh daya tahan pasien, ketertiban pasien meminum obat serta menuruti anjuran dokter. Jika OGB pertama dirasa belum menunjukkan hasil, kemungkinan pertama dokter akan memperpanjang masa pemberian OGB yang sama. Pada beberapa penyakit, obat membutuhkan waktu lebih lama dan jumlah lebih banyak untuk dapat menyembuhkan secara optimal. Kemungkinan kedua, dokter akan memberikan obat yang berbeda dari obat pertama. Obat baru ini bisa saja obat generik berlogo, obat bermerk atau obat paten tergantung indikasi medis, kondisi darurat, dan ketersediaan obat. Artinya, manjur atau tidaknya suatu obat bukan ditentukan oleh generik atau bukan.
Apakah jenis OGB sudah bisa mencakup berbagai jenis penyakit yang ada?
Karena obat paten adalah generasi pertama dari penemunya dan dipatenkan, tentunya dalam tempo 15-20 tahun baru ada generiknya. Itu artinya jenis obat paten lebih banyak daripada obat generik. Namun begitu, sebagian besar jenis obat sudah ada generiknya.
Bagaimana cara mengenali OGB?
OGB dapat dikenali dengan melihat pada kemasan terdapat tanda bulat hijau bergaris yang ditengahnya ada tulisan generik. Tanda ini ada baik pada kemasan ukuran kecil maupun besar.
Obat generik berlogo ada yang dikemas per butir pil atau kapsul dalam blister berisi 5-10 butir. Ada juga OGB yang dikemas dalam botol berisi 100, 500 atau 1000 butir dan diberikan pada pasien dengan plastik per 10 butir. Pengemasan dalam jumlah besar dengan tujuan menghemat kemasan dan mempertimbangkan bahwa obat tersebut tidak mengalami perubahan warna dan tidak bereaksi dengan paparan udara sehingga aman digunakan walau telah terbuka. Untuk obat generik yang tidak dapat terpapar udara dalam waktu lama maka dibuat dalam kemasan blister
Bagaimana membaca petunjuk penggunaan OGB dan tanggal kadaluarsanya?
OGB ada yang harus dengan resep dokter, ada juga yang bisa dibeli bebas. Pada kemasan OGB juga tercantum aturan pakai. Tetapi perlu diingat, pada OGB yang sedianya dalam kemasan besar kemudian dijual secara eceran dalam plastik, konsumen tidak akan mendapatkan petunjuk aturan pakai. Karena itu konsumen harus cermat bertanya kepada apoteker dan mencatatnya.
Pada OGB yang diberikan dalam kemasan plastik dari klinik, menjadi tanggung jawab pemberi obat untuk menjelaskan masa kadaluwarsanya. Saat diberikan, diasumsikan obat akan habis dalam tempo 3-5 hari, sehingga masih jauh dari tanggal kadaluwarsa. Pada kenyatannya, kadang-kadang pasien ada yang merasa sudah sembuh tidak menghabiskan obat kemudian menyimpannya dalam jangka waktu lama.
Bagaimana aturan penyimpanan dan penggunaannya obat yang tidak dalam kemasan tertutup?
Pasien yang pintar akan menandai obatnya dengan label tanggal penerimaan obat, tanggal kadalurwarsa, dosis dan kegunaan obat sebagai pengingat. Nama pasien juga perlu dicatat agar tidak tertukar dengan orang lain karena dosis setiap orang belum tentu sama. Obat yang tidak dikemas per butir sebaiknya disimpan dalam toples kedap udara jika tidak segera digunakan.
Jangan ragu gunakan OGB.
Kabar gembira, bahwasanya mulai tahun 2014 pemerintah akan memasukkan OGB dalam program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) agar masyarakat menengah ke bawah bisa lebih menjangkau ketersediaan obat, terutama OGB . Terkait hal itu, pertumbuhan permintaan OGB akan meningkat dari 10-11% pada tahun 2011 menjadi 30-35% pada tahun 2014 dari total penggunaan obat.
Ajakan menggunakan OGB memang lebih sulit diterapkan pada masyarakat menengah ke atas terkait mitos ketidakmaanjuran OGB dan pelabelan OGB sebagai obat orang miskin.
Penulis berharap, dari tulisan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang OGB dan petunjuk penggunaannya. Sebagai pasien, masyarakat sebaiknya lebih kritis dalam bertanya, termasuk dalam penggunaan OGB. Dengan mengenal penggunaan OGB, masyarakat kian menyadari keunggulan dan manfaat OGB sehingga menghapuskan keraguan untuk memilih OGB. "Sehat itu mudah dan murah kok, jika berobat dengan OGB".
Sumber :
www.wikipedia.com
http://pharmacommunity.blogspot.com/2012/07/potensi-pertumbuhan-pasar-generik-rp-92.html
Disclaimer: Dokter narasumber dan Poliklinik IPB tidak berpihak pada salah satu produsen atau merk OGB. Informasi yang diberikan tanpa menyebutkan merk dagang.
OGB hrs semakin disosialisasikan krn keliatannya masih byk juga yg 'gengsi' dg OGB
BalasHapusBetul, sosialiasi penggunaan OGB. Sejauh pengalaman saya, manjur kok pake OGB.
Hapussaya dan keluarga malah suka pake OGB atau obat herbal
BalasHapusOGB sama dengan obat kimia. Tapi murah. Kenapa pilih mahal kalau bisa sembuh dengan yang murah?
Hapus