Langsung ke konten utama

Belanja Online Harus Kritis

Sekarang ini, mau bergaya ala apa saja bisa. Mau pakai fashion ala artis Korea, bisa. Mau pakai sepatu merk terkenal model terbaru, bisa.  Mau pakai tenun etnik dari pelosok Nusantara, bisa. Karena sekarang jamannya beli apa saja bisa lewat media online.

Seringkali saat saya berselancar di facebook atau instagram, muncul iklan baju atau sepatu yang keren-keren. Tergoda dong pastinya.

Rasanya, hampir setiap orang yang bisa akses internet sudah pernah setidaknya belanja online minimal sekali. Setelah berkenalan sekali, pasti pengen belanja lagi dan lagi. Kemudahan belanja online bisa pilih-pilih barang tanpa lelah. Bisa disortir sesuai kriteria dan langsung ke sasaran.

Ada beberapa aplikasi market place yang ada di smartphone saya. Kadang saya uninstall karena merasa ingin berhemat. Saya mengunduhnya kembali saat butuh atau saat hari-hari tertentu yang banyak menawarkan diskon.

Dari iseng melihat-lihat saja, tak jarang saya lantas tergoda untuk belanja. Dari semula yang niatnya beli satu item,  karena tergiur diskon, akhirnya beli banyak. Alasannya untuk stock di masa mendatang.

Tantangan belanja online adalah pembeli tidak bertemu penjual dan tidak bisa langsung melihat barangnya. Pemilihan barang hanya berdasarkan foto yang diupload di market place atau media sosial. 

Kalau dilist, beberapa jenis tempat beli online antara lain :
1.  Penjual / Toko milik perorangan, biasanya dikelola oleh UKM-UKM. Mereka memasarkan lewat  instagram, facebook, line dan whatsapp. 
2. Market place, yaitu tempat berkumpulnya penjual/toko. Kenyamanan buat pembeli ketika dalam satu market place ada banyak jenis barang kebutuhan, jadi bisa belanja sekaligus dalam satu jenis transaksi. Market place menjadi payung baik penjual maupun pembeli, dan menjanjikan perlayanan dan perlindungan secara lebih bertanggung jawab. 
3. Brand terkenal dengan toko online sendiri yang bisa dipesan secara online. Contohnya adalah merk-merk terkenal, baik Indonesia maupun luar negeri yang menjual produk-produknya lintas negara. 


Sekelumit cerita saya tentang belanja online. Kebetulan saya suka beli sepatu secara online. Alasannya model lebih bervariatif dan ada model tertentu yang tidak dapat saya temukan di berbagai toko di kota saya. Tantangan beli sepatu online karena banyak barang KW alias palsu terutama untuk merk-merk kenamaan. Selain itu juga soal ukuran dan bahan sepatu. Sebagai konsumen, saya harus kritis bertanya. Barang tidak boleh ditukar apabila kesalahan pembelian disebabkan ketidakjelian konsumen, misalnya salah memilih model atau memilih bahan. Sedangkan apabila salah memilih ukuran, seringkali barang masih bisa ditukar dengan jenis yang sama asalkan stock yang diharapkan masih ada dan label barang yang mau ditukar masih utuh.  

Penting, cek keaslian.
Tahun lalu ceritanya saya ingin membeli sebuah sepatu merk A dengan model yang lagi trend karena dikenakan oleh Gong Yo, pemain Drama Goblin yang terkenal itu. Berhubung tidak mudah mencarinya di toko biasa, saya mencarinya di website resminya. Sayangnya di sana stock sedang tidak ada. Saya pun berselancar dan menemukan banyak yang menjual tiruannya. Terlihat dari harga yang ditawarkan lebih murah dari harga aslinya.

Akhirnya saya menemukan di sebuah market place yang cukup besar. Harganya persis sama seperti yang dijual di website resmi sepatu tersebut. Berhubung saya masih ragu-ragu dengan keasliannya, sebelum beli saya email customer service dari market place tersebut. Customer servis menjawab dengan cepat dan memastikan produk yang dijualnya asli. Barulah kemudian saya yakin dan membelinya.

Ketahui Bahan.
Suka sepatu kulit? Kelebihan sepatu kulit nyaman dan elegan. Tak heran harganya relatif lebih mahal. Tapi sebelum membeli, kenali bahan yang digunakan. Kulit binatang apa yang digunakan? Apakah kulit sapi ? Apakah kulit binatang yang dilindungi? Apakah kulit baby atau pig skin? Sebagai muslim, sudah pasti pig skin haram. Tapi kadang kita enggak kritis, asal beli saja.

Toko yang baik menjelaskan spesifikasi bahannya secara detil per bagian sepatu. Jika kurang lengkap, jangan segan bertanya ke Customer servisnya. Jangan lupa zoom ini gambar sepatu dan kenali ciri-ciri kulit sapi atau kulit babi atau kulit hewan yang dilindungi lainnya.

Perkirakan ukuran dengan seksama.
Beli sepatu secara online tidak gampang menentukan ukuran. Saat gambar terlihat oke, belum tentu nyaman dan pas saat dipakai.  Untuk sepatu, tiap merk sepatu beda ukurannya ke kaki. Sama-sana 36 tapi kalau sepatu boot cenderung menyempit bagian depannya, akhirnya lebih nyaman memilih no 37.

Cari toko terpercaya.
Banyak toko online sehingga kita bingung memilihnya. Sebenarnya, ada ciri-ciri toko online yang terpercaya. Saya banyak membaca di internet dan belajar dari testimoni orang-orang.
Ciri toko yang bisa dipercaya antara lain :
  1. Market place atau Online Shop yang besar, dengan nama PT dibalik pemiliknya, memberi tingkat kepercayaan lebih tinggi. Bisa dilihat pada profil market place atau kontaknya. Ada nama dan alamat perusahaan secara jelas.
  2. Ada kerjasama dengan bank-bank, terlihat dari sistem pembayaran yang telah disupport oleh sistem bank sehingga memberikan cara pembayaran yang aman. Pembayaran tidak melalui rekening perorangan.
  3. Untuk penjual perorangan atau UKM, coba dulu berkomunikasi sebelum membeli. Apakah penjual merespon dengan cepat? Cari UKM/Toko yang banyak direkomendasikan oleh orang-orang. Banyak review positif tentangnya. Dan jangan lupa untuk membaca komentar atau review di setiap produk yang akan dibeli.
Jangan segan hubungi Customer Service.
Pasti banyak yang ingin ditanyakan tentang produk. biaya-biaya maupun proses transaksi belanja online di sebuah toko online atau market place. Semudah kita menggunakan internet, semudah itu juga kita bertanya pada Customer Service. Toko yang baik akan merespon dengan cepat pembelinya dan memberikan jawaban yang sejalas-jelasnya pada konsumen, sehingga konsumen yakin. Setelah transaksi terjadi, pantau terus status pemesanan. Pada market place besar, status pemesanan bisa dilacak tahap demi tahap. Pada toko kecil, jangan segan menelepon apabila dalam beberapa hari barang belum tiba.

Sebagai konsumen cerdas di era digital, kritis sebelum membeli itu perlu agar tidak salah beli atau tertipu.

Konsumen cerdas perlu mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Seperti disebutkan oleh Kemendag RI sebagai edukasi konsumen  berikut:
Hak Konsumen :
  1. Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. 
  2. Memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. 
  3. Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barnag dan/atau jasa. 
  4. Didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. 
  5. Mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa secara patut. 
  6. Mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen. 
  7. Diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. 
  8. Mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian. 
Kewajiban konsumen :
  1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian barang dan/atau jasa. 
  2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa. 
  3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati. 
  4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa secara patut.
Jika ada keluhan, konsumen bisa mengadu kepada :
  1. Pelaku usaha secara langsung.
  2. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) setempat 
  3. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat
  4. Dinas yang menangani perlindungan konsumen di Kabupaten/Kota 
  5. Pos layanan informasi dan pengaduan konsumen 
Hotline : (021)3441839
Website : http://siswaspk.kemendag.go.id
E-mail : pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
Whatsapp : 0853 1111 1010

Jangan mengadu atau curhat di media sosial sebelum benar-benar mengetahui duduk permasalahannya. Dikuatirkan, menulis di media sosial tentang kejelekan sebuah market place atau produk akan dianggap pencemaran nama baik apabila tidak disertai bukti-bukti yang valid. Karena itu akan lebih bijak apabila mengadu pada tempat yang tepat.

Komentar

Posting Komentar